Madiun (Antara Jatim ) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Semua tempat hiburan malam seperti diskotik dan pub harus tutup selama Ramadhan. Pokoknya tidak ada ampun," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto, kepada wartawan, Sabtu.

Menurut dia, penutupan tersebut selain untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan puasa, juga mengacu dari Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 9 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1436 H.

Sedangkan, bagi tempat karaoke akan ditutup selama seminggu dan bukanya diatur menyesuaikan jam operasional selama bulan puasa atau Ramadhan. 

Sementara, warung makan diberi kelonggaran untuk buka. Bagi warung makan di pinggir jalan yang biasanya buka waktu siang hari, diimbau untuk menutupi warungnya dengan menggunakan tirai.

"Kalau untuk warung-warung, itu tidak apa-apa, tapi harus ditutupi kain atau tirai untuk menghormati yang puasa. Sedangkan yang klub atau pub, ya ditutup total selama puasa," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, menyatakan, Perwali yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini sama seperti tahun lalu. 

Menurut Maidi, penutupan total selama Ramadhan berlaku wajib bagi diskotik maupun tempat hiburan malam yang dikategorikan bersifat keramaian dan beroperasi sampai pagi.

"Ada beberapa yang dihentikan operasionalnya selama Ramadhan. Itu karena mereka buka sampai pagi. Jadi biar istirahat satu bulan," kata Maidi.

Pihaknya juga meminta petugas Satpol PP mengumpulkan pemilik warung, restoran, kafe, maupun tempat hiburan malam untuk memberikan sosialisasi terkait Perwali tersebut. 

Di sisi lain, Satpol PP juga diminta untuk meningkatkan operasi cipta kondisi dengan kepolisian terutama menyangkut gangguan penyakit masyarakat. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk menjaga kelancaran umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015