Sidoarjo (Antara Jatim) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuwangi yang sudah berbasis akrual.

Banyuwangi menerapkan akuntansi berbasis akrual setahun lebih cepat, yaitu pada 2014. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Sebelumnya, LKPD menggunakan basis kas.

"Banyuwangi menerapkan basis akrual setahun lebih cepat, yaitu 2014. Kami mengapresiasi," ujar Ketua BPK Perwakilan Jatim Muzakkir saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2014 di Sidoarjo, Jumat (29/5/2015).

Banyuwangi tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Jatim yang sudah menerapkan akuntansi berbasis akrual.

Menurut Muzakkir, akuntansi basis akrual penting untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Pemerintah daerah di Jatim diminta responsif untuk menyiapkan laporan keuangan berbasis akrual. BPK telah memberikan sejumlah saran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kabupaten/kota di Jatim agar LKPD 2015 sudah bisa berbasis akrual dengan baik.

"BPK Perwakilan Jatim punya 39 pihak yang diaudit, yaitu 38 kabupaten/kota dan Pemprov Jatim. Kami akan terus mendorong semuanya agar semakin baik," ujar Muzakkir.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, laporan berbasis akrual pada dasarnya lebih informatif dibandingkan sekedar informasi saldo dan keluar masuknya uang di Kas Daerah.

"Embrio penerapan basis akrual kami lakukan sejak 2012 dengan melakukan beberapa persiapan mendasar, yaitu perubahan pada sistem dan kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai dasar penyusunan LKPD, yang kemudian diikuti oleh perubahan signifikan pada lingkungan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah secara lebih luas termasuk mempersiapkan SDM," ujarnya.

Anas mengatakan, dengan laporan berbasis akrual, kepercayaan publik akan semakin tinggi. Pasalnya, implementasi laporan keuangan berbasis akrual perlu didukung sistem pengelolaan yang kuat untuk membentuk sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat. "Sehingga bisa saling Check and Balances," kata Anas.

Anas menambahkan, penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada awalnya memang membutuhkan kerja keras dari semua unsur pengelola administrasi daerah. "Hambatan terbesar dalam migrasi akuntansi basis akrual dalam penyajian LKPD adalah proses restatement (penyajian kembali) laporan keuangan tahun sebelumnya. Kesalahan dalam penerapan sangat mungkin berakibat pada penurunan opini audit. Hadi kami sebenarnya takut opini audit akan turun dari WTP ke WDP, tapi harus jalan terus karena demi perbaikan," kata Anas.

Semua rincian APBD, lanjut Anas, juga bisa diakses di website. Tidak hanya APBD, perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten juga bisa diakses.

Anas menambahkan, tidak hanya berbasis akrual, LKPD Banyuwangi 2014 juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP Banyuwangi yang ketiga kali berturut-turut sejak 2012. Padahal, dulu Banyuwangi pernah mendapat opini disclaimer dari BPK.(*)

Pewarta: Masuki M Astro

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015