Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mengusulkan agar kalangan anggota DPRD dan PNS di Pemkot Surabaya ikut menyikapi Status Darurat Narkoba yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan memberi contoh melakukan tes urine secara periodik. "Untuk menyelamatkan masa depan generasi muda, harus dimulai dari pemerintah dan legislatif sebagai pemimpin bangsa," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey kepaa Antara, di Surabaya, Selasa. Menurut dia, status darurat narkoba sudah seharusnya direspons secara serius oleh aparat maupun pemerintah setempat hingga kalangan dewan. Tentunya dengan lebih intensif melakukan gerakan pencegahan hingga pemberantasan secara nyata. Bahkan demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, lanjut dia, seluruh lapisan masyarakat harus bergerak memerangi narkoba yang bisa menghancurkan fisik maupun mental generasi muda. Upaya-upaya keteladanan itu, lanjut dia, memang harus datang dari pemimpinnya. Apabila nanti ada yang positif terbukti menggunakan narkoba maka mereka harus menerima konsekuensi berupa pembinaan, rehabilitasi hingga tindakan tegas lainnya. "Jika nantinya ada yang terbukti positif urine-nya mengandung zat narkoba, harus dilakukan pembinaan secara intensif karena mereka adalah korban hingga memerlukan rehabilitasi," katanya. Namun, lanjut dia, kalau sampai ada yang terbukti sebagai pengedar tentu harus ada tindakan hukum yang tegas karena itu merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Disinggung jika selama ini sebenarnya di dewan telah ada tes semacam itu, pihaknya mengusulkan agar tes narkoba itu dilakukan secara periodik semisal enam bulan sekali. "Kita lebih baik mencegah, tujuannya bukan untuk menjerat tapi lebih untuk mengantisipasi dari awal," katanya. Selama ini Indonesia merupakan pintu masuk bagi narkoba dan menjadi sasaran empuk bagi para pengedar di dunia. Bisa jadi hukumnya yang kurang kuat ataupun ada indikasi aparat yang bermain di dalamnya sehingga narkoba kian bebas terjual di Indonesia. "Untuk pelaksanaan hukuman mati bagi pengedar narkoba tentu saya tidak sependapat, karena kita tidak punya hak untuk mengambil nyawa seseorang. Mereka yang diakhiri hidupnya tidak menderita namun keluarga dan orang orang di sekitar yang ditinggalkannya yang menderita," katanya. Terkait bila ada anggota dewan yang menolak saat dites urine, pihaknya menyerahkan kepada publik untuk menilainya. "Bisa jadi terindikasi sebagai pengguna karena menolak untuk tes urine. Sekali lagi tujuan bukan untuk menjerat tapi justru untuk menyelamatkan dan bebas dari narkoba," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015