Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) intensif melakukan razia rumah kos di seluruh kawasan Kota Pahlawan, untuk mencegah tindak asusila, kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. "Kita sisir rumah kos, tempat cangkrukan yang dipakai untuk pesta miras dan kecenderungan pemakaian narkoba," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota, Irvan Widyanto, di Surabaya, Selasa. Irvan mengungkapkan kegiatan operasi bersama BNN dilakukan sejak dua bulan lalu. Sejauh ini, sudah lima kali operasi dilaksanakan aparat satpol PP bekerja sama dengan BNN. Bulan ini, lanjut dia, sudah lima kali kegiatan operasi yang dilakukan Satpol PP Surabaya bersama Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Surabaya atau Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim. Ia mengatakan operasi yustisi di rumah kos intensif dilakukan bermula akibat terjadinya tindak kekerasan pada salah satu penghuni kos yang berujung pada perkosaan. Pascaperistiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya diperintahkan wali kota untuk menggelar kegiatan operasi Yustisi. "Akibat kasus perkosaan di rumah kos, bu wali kota minta untuk menyisir rumah kos," katanya. Irvan mengatakan dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya memusatkan di sejumlah rumah kos maupun guest house yang ada di sejumlah wilayah, seperti Petemon, Wonorejo serta Dukuh Kupang. "Hampir semua kawasan, seperti Petemon, Wonorejo, Kedung doro, Gubeng, Dukuh Kupang," katanya. Ia mengaku dalam penyisiran yang dilakukan banyak ditemukan penghuni kos yang bukan pasangan suami istri. Namun ironisnya, mereka ternyata juga pengguna narkoba. "Banyak pasangan yang tidak resmi tapi poistif narkoba. Bahkan, dalam operasi sebelumnya di Ngagel Rejo BNN berhasil meringkus bandar narkoba," katanya. Irvan menegaskan jika ditemukan pengguna narkoba, tindakan hukum diserahkan pada BNN. Sementara, apabila identiasnya tidak jelas, proses hukumnya akan dilakukan Satpol PP. "Jika positif narkoba kita serahkan BNN, kalau untuk pasangan yang tidak jelas kita (Satpol PP) tangani," ujar alumnus STPDN ini. Ia mengungkapkan, operasi yustisi bersama BNN rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba. "Atensi wali kota untuk mencegah bahaya narkoba," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015