Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Magetan Tahun Anggaran 2014, setelah periode sebelumnya menyandang status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Syukur alhamdulillah pada pelaksanaan APBD 2014 Kabupaten Magetan mendapatkan opini WTP. Penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Magetan," ujar Bupati Magetan Sumantri, kepada wartawan, Senin.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2014 tersebut diterima langsung oleh Bupati Magetan Sumantri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur pada 8 Mei 2015.
Menurut orang nomer satu di Magetan itu, diraihnya predikat WTP tersebut merupakan bukti serta komitmen Pemkab Magetan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam mengelola keuangan.
"Predikat ini merupakan apresiasi atas kinerja seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Magetan dalam mengelola keuangan. Saya berharap setelah menerima penghargaan ini semakin teliti dalam menata dan mengelola keuangan daerah," kata Sumantri.
WTP tersebut, lanjutnya, diraih bukan dengan cara yang mudah. Pencapaian predikat tersebut merupakan wujud nyata dari usaha perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan secara menyeluruh.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015