Tulungagung (Antara Jatim) - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi bantuan Lembaga Pemberdayaan Dana Bergulir (LBDB) dari Kementerian Koperasi tahun 2011 yang dikelola kantor Baitut Tanwil Muhammadyah (BTM) Surya Amanah, Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol. "Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan untuk mencari bukti ada/tidaknya tindak pidana korupsi," kata Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Andik Prastyo di Tulungagung, Kamis. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Andik, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor BTM Surya Amanah di Desa Sambidoplang, Selasa (14/4). Dalam penggeledahan saat itu, kata dia, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen dan berkas milik koperasi yang sudah tutup sejak 2014 tersebut, didampingi beberapa perwakilan pengelola dan mantan pengurus BTM Surya Amanah. Informasi yang berkembang, dokumen dan berkas berisi nama-nama para nasabah selama menjadi anggota koperasi, menjadi fokus perhatian polisi. "Kami belum mengerti disita atau tidak, terpenting langkah ke BTM ini untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi LBDB 2011 senilai Rp400 juta," elak Andik merinci hasil penggeledahan. Kepada wartawan, Andik mengaku belum berani memastikan penyitaan dokumen diperlukan atau tidak. Alasannya, kata dia, tim penyidik berserta badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) belum menuntaskan pemeriksaan para pengurus dan pengelola BTM. Menurut penjelasan Andik, pihak BPKP direncanakan masik akan memeriksa para pengurus dan pengelola BTM terkait kegiatan koperasi dan proses pengajuan dokumen LBDB, hingga beberapa hari ke depan. "Pemeriksaan oleh BPKP ini untuk memastikan potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan. Kalau bukti awal penyidikan sudah cukup. Mudah-mudahan cepat selesai," ujarnya. Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, mantan Manajer BTM Surya Amanah, Arif Susilo mengatakan, dugaan korupsi disebabkan ada oknum pengurus BTM yang membawa uang nasabah dan kini sudah tidak diketahui keberadaannya. "Sudah kami laporkan ke Polsek Sumbergempol, terkait uang koperasi yang dibawa oknum ini," kelitnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015