Surabaya (Antara Jatim) - Pemerhati Tata Kota Teddy Tahapari menyoroti pembangunan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dibangun di kawasan Kebun Bibit Bratang dinilai kurang tepat karena berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). "Sekarang di sana sudah ada gedung perpustakaaan. Artinya, bagian yang 10 persen sudah digunakan, sehingga tidak boleh pemanfaatan lahan yang ada selain untuk ruang terbuka hijau," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu. Berdasarkan informasi, sekarang ini pembangunan sentra PKL memasuki tahap lelang yang dilaksanakan oleh ULP Kota Surabaya. Sedangkan nilai anggarannya sekitar Rp1,4 miliar dan diperkirakan pembangunannya dilaksanakan pada Mei mendatang. Teddy mengatakan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2002 memang diperbolehkan ruang terbuka hijau sebagian digunakan untuk fasilitas lain. Namun itu hanya 10 persen dari luas yang ada bisa dipakai untuk keperluan penunjang lainnya. "Permasalahannya sekarang 10 persen sudah dibangun gedung perpustakaaan," katanya. Hal senada juga diungkapkan Ketua DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jatim Ismet Rama. Ia menambahkan di kawasan Kebun Bibit sendiri sekarang sudah berdiri sentra PKL, namun ternyata Dinas Koperasi masih membangun lagi di sana. "Seharusnya dinas koperasi ini lebih serius untuk memaksimalkan sentra PKL yang ada selama ini karena banyak yang sepi dan tutup. Kalau terus membangun dan banyak yang sepi tentu saja percuma. Jadi kesannnya dinas koperasi ini ngurusi proyek," katanya. Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Surabaya Hadi Mulyono mengatakan pembangunan sentra PKL di sana memang sudah direncanakan sejak awal. Sebab, banyak PKL di sana yang berjualan di jalan sehingga perlu penyediaan tempat yang layak bagi mereka. "Soal siapa yang nanti menempati sentra PKL di sana, kami sudah koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan. Tujuannya kami mulia memberdayakan PKL di sana dan sentra Kebun Bibit Bratang ini mampu menampung sekitar 50 PKL," katanya. Terkait tudingan sentra PKL tersebut melanggar perda RTH, Hadi Mulyono menampik. Sebab, pihaknya hanya memanfaatkan lahan yang kosong agar bisa bermanfaat dan juga pihaknya tidak mengotak-atik taman yang ada. "Saat merencanakan pembangunan di sana, kami sudah koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Semua sudah beres dan kini tinggal menunggu hasil lelang," katanya. Pada tahun ini, lanjut dia, pihaknya akan membangun sebanyak delapan sentra PKL. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp8 miliar dengan rincian tiap unit sentra PKL butuh dana sebesar Rp1 miliar. Delapan sentra PKL yang akan dibangun itu berada di Balas Klumprik, Dharmawangsa, Mulyorejo dan Kebun Bibit Bratang. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015