Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sampai saat ini belum menerima data indeks kondisi geografis (IKG) wilayah setempat, sebagai salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan anggaran program alokasi dana desa (ADD) 2015. "Ya, kami belum terima data IKG dari BPS pusat. Itu bukan wewenang BPS di daerah," kata Kasi Stastistik Sosial BPS Tulungagung, Mukti Sumarsono di Tulungagung, Rabu. Mukti mengatakan, saat ini IKG 2015 diperlukan untuk pencairan ADD. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pencairan dana ADD tidak harus melampirkan data IKG sebagai salah satu persyaratan. Masalahnya, lanjut dia, permintaan IKG diajukan daerah dalam waktu yang singkat. Akibatnya, penyediaan lampiran dimaksud tidak bisa serta-merta dipenuhi, mengingat kewenangan pemberian data ada di BPS pusat. "Waktunya mepet. Kami sebenarnya langsung meminta ke (BPS) pusat, tapi belum juga diterima," kilahnya. Diperkirakan, IKG Tulungagung secara utuh baru bisa terima dalam satu-dua pekan ke depan. "Kami terus koordinasi dengan BPS pusat," jelasnya. Demi kelancaran pemerintah daerah, Mukti berharap BPS di daerah di masa selanjutnya diberi kewenangan menghitung sendiri IKG di wilayah tugasnya. "Jadi kami harap BPS daerah bisa diberikan kewenangan untung menghitung IKG. Semoga datanya cepat kami terima," ujarnya. Dijelaskan, ada beberapa item dalam petunjuk teknis tentang penggunaan dana desa yang memerlukan data BPS. Item-item dimaksud antara lain berupa angka kemiskinan, luas wilayah, jumlah pendudukan serta indeks kondisi geografis (IKG). Item terakhir itulah yang belum dimiliki pemerintah daerah. Pencairan dana desa sendiri direncanakan April ini. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015