Surabaya (Antara Jatim) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memperdalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur dengan memeriksa sejumlah saksi. Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, di Surabaya, Selasa, membenarkan pihaknya terus memperdalam kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim ini. "Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua Umum Kadin Jatim," katanya lagi. Ia menyatakan pula, pihaknya masih belum mengetahui pertanyaan yang diajukan kepada saksi yang diperiksa kali ini. Tapi, intinya saksi tersebut diklarifikasi terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. "Juga ditanyakan terkait kewenangan dan sejauhmana pengawasan penggunaan dana hibah yang diduga disalahgunakan itu," katanya pula. Dia mengemukakan, saat ini sedikitnya sudah ada lebih dari 20 orang saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini. "Untuk pemeriksaan akan terus kami lakukan supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan segera disidangkan," ujar dia. Pengacara Ketua Kadin Jatim La Nyala, Achmad Riyadh, mengatakan, dalam pemeriksaan ini sedikitnya 50 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. "Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan seputar dana hibah tersebut," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015