Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyala Matalitti memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jatim terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim. Pengacara La Nyala, Ahmad Riyadh, Selasa, mengatakan kehadiran La Nyala di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini untuk menghormati proses hukum yang ada. "Pada panggilan pertama ini Pak Nyala langsung hadir dan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihat, dialami supaya masalah ini menjadi transparan," ucapnya. Ia mengemukakan pada pemeriksaan yang dilakukan akan dijelaskan bagaimana alur yang terjadi terkait dengan masalah ini. "Kehadirannya di Kejati Jatim ini memang untuk masalah Kadin di mana Pak Nyala akan memberikan semua data dan bukti-bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan ini," ujarnya. Ia mengatakan, bukti-bukti tersebut seperti surat pengajuan dan juga berapa dana yang didapatkan supaya semuanya bisa dipertanggunjawabkan. "Jika memang ada data yang kurang akan disusulkan karena biasanya penyidik akan melebar saat melakukan pemeriksaan," tuturnya. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim ini masing-masing berinisial DKP dan juga NS. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dana hibah Kadin Jatim senilai Rp20 miliar dan saat ini sedang berada di Rumah Tahanan Medaeng.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015