Pamekasan (Antara Jatim) - Ketua Komisi Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP) Heru Budi Prayitno mengatakan bahwa "Break Even Poin" (BEP) harga jual tembakau Madura, Jawa Timur, pada musim tanam tembakau tahun ini sebesar Rp32.000 per kilogram. "Harga Rp32.000 per kilogram ini sesuai dengan hasil perhitungan Tim Tata Niaga Tembakau Pamekasan bersama perwakilan petani," katanya di Pamekasan, Kamis. Dengan demikian, katanya, jika tembakau petani Madura hanya dibeli Rp32.000 per kilogram oleh pihak pabrikan, maka petani tidak akan untung. "Tapi juga tidak rugi, karena BEP sebesar Rp32.000 berdasarkan perhitungan dari semua proses produksi tembakau, mulai dari awal tanam hingga musim panen," katanya menjelaskan. Heru menjelaskan BEP tembakau tahun ini naik dibanding tahun 2014. Sebab, saat itu hanya Rp29.396 per kilogram. Penyebabnya karena adanya kenaikan harga pupuk, angkutan barang yang dipicu oleh kenaikan BBM, serta naiknya ongkus buruh tani. "Jadi perhitungan BEP sebesar Rp32.000 per kilogram itu, merupakan perhitungan secara keseluruhan," katanya. Oleh karenanya, Heru berharap pihak pabrikan bisa membeli tembakau petani di atas BEP, sehingga petani juga bisa untung. "Dalam serap informasi dengan perwakilan pihak pabrikan sudah kami sampaikan BEP tembakau Madura yang mencapai Rp32.000 per kilogram ini, dan mereka menyatakan, akan mengupayakan membeli diatas harga BEP," tutur Heru. Ia menjelaskan hingga saat ini, sudah ada dua dari tujuh perusahaan rokok yang biasa melakukan pembelian tembakau Madura telah memastikan akan melakukan pembelian pada musim tanam tembakau tahun ini. Kedua perusahaan rokok itu masing-masing PT Djarum sebanyak 8.000 ton dan PT Sukun sebanyak 550 ton. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015