Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membangun Rumah Sakit (RS) Khusus Rehabilitasi narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) bagi pecandu sebagai salah satu upaya penanggulangan, khususnya di wilayah setempat. "Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyalah guna narkoba dengan harapan bisa disembuhkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr Harsono di sela Deklarasi Program Rehabilitasi 10.000 Penyalah guna Narkoba di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa. Rencananya, rumah sakit khusus tersebut mampu menampung 600 pengguna dan menjadi yang terbesar di Tanah Air, serta dilengkapi fasilitas olahraga, pusat fitnes dan sebagainya. "RS Khusus Rehabilitasi Narkoba akan ditempatkan di Kecamatan Dungus, Kabupaten Madiun," kata mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut. Saat ini, lanjut Harsono, pihaknya baru saja menyelesaikan tukar guling tanah seluas 8,2 hektare dengan pihak Perhutani selaku pemilik lahan. "Rencananya akan dibuat dua RS khusus, yakni RS Kusta seluas 4,2 hektar dan sisanya untuk RS Rehabilitasi Narkoba," tukasnya. Menurut dia, pembangunan RS tersebut belum bisa dilaksanakan pada tahun ini karena memang belum dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. "Kami memang baru saja menyelesaikan proses tukar guling, jadi bisa saja pada tahun anggaran 2016 dimulai pembangunannya," tutur pria berkaca mata tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015