Surabaya (Antara Jatim) - Majelis Pembina Cabang (Mabincab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surabaya menyatakan Komisariat PMII Unitomo diperalat oleh kepentingan lain untuk ikut demonstrasi menolak penutupan hiburan malam Stadium RMI di kantor Satpol PP Surabaya, Senin (9/3). "Disayangkan juga kalau ada senior PMII Unitomo yang di PP (Pemuda Pancasila) Surabaya memperalat PMII. Itu di luar platform gerakan PMII selama ini. Mestinya PMII mendukung penutupan itu," kata Ketua Mabincab PMII Cabang Surabaya Syamsul Arifin kepada Antara di Surabaya, Rabu. Menurut dia, pihaknya telah mengusut persoalan tersebut dengan melakukan kroscek terhadap Ketua Cabang PMII Surabaya. Hingga saat ini pihaknya mendapatkan informasi jika ada mantan Ketua Komisariat PMII Unitomo yang kini menjadi salah satu pengurus Pemuda Pancasila (PP) memperalat PMII. "PMII di tunggangi. Itu menjadi pembelajaran yang kurang baik," kata Syamsul yang juga ketua DCP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya. Menurut dia, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini, namun yang sudah bersedia datang hanya Ketua Cabang PMII Surabaya. Saat ditanya soal sanksi, Syamsul mengatakan yang berwenang memberikan sanksi adalah Ketua Cabang PMII Surabaya. "Kalau urusan sanksi atau pembekuan itu urusan kebijakan cabang. Bukan ranah mabincab," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengingatkan dan menyadarakan kepada pihak-pihak terlibat agar meminta maaf kepada publik. "Itu saran saja. Sementara itu, Ketua Cabang PMII Surabaya Ahmad Zairudin mengatakan pihaknya sudah komunikasi dengan Komisasriat Unitomo dan Mabincab. Namun demikian, pihaknya enggan mengatakan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka. "Untuk hasilnya nanti saya kabari lebih lanjut," katanya. Ketua rombongan PMII Komisariat Dr. Soetomo Ahmad Fadil sebelumnya mengatakan pihaknya tidak mau bahwa aksi yang diikuti ini ditunggangi oleh oleh kepentingan lain. "Kita tidak ditunggangi oleh siapapun. Intinya tuntutan kami adalah kenapa sudah tidak ada keadilan dalam penegakan perda. Kalau soal penutupan Stadium, ya isunya tidak ada HO nya sehingga disegel," katanya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan, pihaknya tetap menutup Stadium. Penutupan ini karena pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Stadium saat ini belum mengantongi izin gangguan sehingga harus ditutup sementara sampai perizinan tersebut dipenuhi. Dalam menjalankan tugas, terutama penyegelan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan memberikan surat pemberitahuan pada pemilik. "Jika izin HO-nya sudah ada, silahkan beroperasi lagi. Tapi sebelum izin didapat jangan coba-coba beroperasi dulu," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015