Surabaya, (Antara Jatim) - Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur,menangkap enam tersangka sindikat pelaku pengganda uang yang beroperasi di wilayah Jatim. Kanit II Subdit Jatanras, Kompol James F Sampow di Surabaya, Senin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait banyaknya temuan uang palsu di wilayah Jawa Timur. Kemudian, anggota Polda Jatim menyamar sebagai orang yang berniat menggandakan uang dengan cara menukarkan uang asli dengan uang palsu dan menghubungi seorang perempuan berinisial AM melalui telepon. "Tersangka AM menawarkan penggandaan uang asli 1 mendapatkan kelipatan 3 kali uang palsu. Dan transaksi disepakati senilai Rp500 juta untuk mendapatkan Rp1,5 miliar," katanya. Setelah mendapatkan kepastian informasi penggandaan uang, tersangka menyepakati lokasi penukaran uang dilakukan di kawasan Juanda Sidoarjo. "Saat penyerahan uang palsu senilai Rp1,5 miliar tersangka AM tidak datang. Hanya tiga orang suruhan yang datang dengan mengendari mobil toyota Kijang kapsul warna hijau," katanya. Kemudian, datang lagi 3 orang suruhan mengendari mobil Xenia warna putih dengan membawa uang satu koper berisikan Rp1,5 miliar. Setelah melakukan transaksi, aparat Polda Jatim langsung meringkus enam tersangka orang suruhan AM yang berinisial JU, JO, DI dan SO, keempatnya berasal dari Malang, dan tersangka M dan AK keduanya dari Sidoarjo. "Dari hasil penangkapan kami menyita uang palsu senilai Rp1,5 miliar yang siap ditukarkan uang asli. Dan sekilas uang palsu yang ditaruh dalam koper warna hitam itu mirip asli, namun saat dicek ternyata uang mainan. Bahkan ada uang yang gambar asli Soekarno-Hatta diganti kepala Macan dan Banteng," ucapnya. Enam tersangka, terancam dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun, sedangkan tersangka AM masih dalam upaya pengejaran petugas Polda Jatim. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan penggandaan uang. Dan kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran tersangka AM," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015