Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur menemukan kios pelayanan publik yang merupakan sebuah anjungan dengan berbagai pelayanan untuk mempercepat pelayanan publik mangkrak di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya. "Kami kaget saat melihat kios pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan tidak difungsikan dan ditutupi 'banner'," ujar Komisioner KPP Jatim Nuning Rodiyah kepada wartawan di Surabaya, Senin. Ia mencontohkan di Kelurahan Ploso dan Kecamatan Tambaksari yang hari ini didatanginya setelah mendapat informasi tidak difungsikannya kios pelayanan publik. Hal ini lantas memantik kekecewaan KPP Jatim dan meminta petugas menyalakan mesin yang bentuknya mirip "Automatic Teller Machine" (ATM) tersebut. "Setelah diminta menyalakan, mesinnya nyala dan itu wajar karena masih baru. Tapi saya heran, mengapa tidak difungsikan sebagaimana peruntukannya? Dua minggu lalu kami temukan hal serupa di Kecamatan Tenggilis Mejoyo," tuturnya. Menurut dia, adanya kios pelayanan publik ini merupakan inovasi dan terobosan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang layak diapresiasi dan membantu warganya dalam mewujudkan cita-cita sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik. Selain itu, lanjut dia, pengadaan mesin yang harganya tidak murah menjadi sangat disayangkan apabila hanya dibiarkan dan tidak difungsikan, mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat. Pihaknya juga mendapat keluhan warga yang tidak tahu fungsi mesin tersebut dengan alasan tidak adanya sosialisasi dari perangkat kelurahan maupun kecamatan setempat. "Masyarakat baru tahu saat tadi dinyalakan dan fungsinya sangat besar untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pelayanan publik," tukasnya. Pihaknya berharap alat tersebut selalu difugsikan dan menambah petugas untuk sosialisasi serta pendampingan bagi masyarakat yang belum tahu penggunaannya. "Sayang sekali, ini adalah kerja inovatif yang kurang optimal ditangkap oleh petugas-petugas di lapangan untuk diimplementasikan dalam rangka mempermudah pelayanan di Surabaya," ucap Nuning. Kios pelayanan publik tersebut diluncurkan langsung oleh Tri Rismaharini pada November 2014 dan teradat tiga menu utama dengan fungsi berbeda, yakni "Surabaya Single Window" (SSW) khusus untuk perizinan, "e-Health" untuk layanan kesehatan, dan "e-Lampid" untuk administrasi kependudukan atau merupakan kependekan dari (akta) kelahiran-kematian-pindah-datang. Dengan menggunakan mesin tersebut, warga kini bisa mendaftar pengobatan secara "online" sehingga tak perlu antre lama di loket pelayanan. Melalui kios ini, warga Surabaya yang ingin mendapatkan nomor antrean cukup menempelkan KTP elektroniknya pada "scanner" yang disediakan, kemudian memilih layanan diinginkan dengan menyentuh layar sentuh dan mengikuti petunjuk di layar. Bila sudah selesai maka secara otomatis anjungan ini akan mengeluarkan lembaran dengan tercetak nomor antrean sesuai pilihan. Memudahkan pemahaman warga, di layar disediakan tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia, Jawa dialek Surabaya, dan bahasa Madura sebagai bentuk fasilitas agar warga yang berasal dari latar belakang berbeda tidak mengalami kesulitan ketika memanfaatkannya. Pemkot Surabaya menyediakan 203 anjungan kios pelayanan yang ditempatkan di kantor kelurahan, kecamatan, dan beberapa Puskesmas, serta ke depannya direncanakan di tiap RW se-Surabaya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015