Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengeluhkan konstruksi bangunan dermaga untuk jasa penyeberangan perahu tambang Kali atau Sungai Brantas yang memisahkan daerah tersebut dengan Kabupaten Blitar, karena tidak bisa dilintasi kendaraan besar. "Kalau ketinggiannya dibatasi dengan palang seperti itu, fungsinya tidak bisa optimal karena kendaraan besar tidak bisa melintas," kata awak perahu penyeberangan di Kecamatan Rejotangan. Ia juga mengeluhkan sistem hidrolis pada lantai darmaga tidak berfungsi, diduga mengalami kerusakan. Akibatnya, saat debit air Sungai Brantas meningkat, ujung lantai dermaga terendam air. "Jika tidak segera di benahi kami akan tetap menggunakan dermaga lama. Sebab mau masuk saja kendaraan tidak memungkinkan," kata Nurcholis, seorang pengendara pengguna jasa penyeberangan perahu tambang di Kecamatan Ngunut. Dermaga penyeberangan yang dibangun dengan dana APBD provinsi dan APBN ini telah selesai di bangun sejak akhir 2014. Namun menurut versi warga, masukan dari pengusaha perahu tidak menjadi bahan pertimbangan untuk dasar pembangunan. Akibatnya timbul masalah setelah pekerjaan selesai. Kepala dishubkominfo Kabupaten Tulungagung, Maryani mengaku sudah menerima pengaduan atas fungsi dermaga yang baru di bangun dan belum digunakan. "Laporan dan keluhan dari masyarakat, khususnya pihak pengelola perahu penyeberangan, akan kami teruskan ke Dishubkominfo Jatim untuk dijadikan evaluasi. Semoga masalah itu (palang pintu) segera diperbaiki sehingga dermaga bisa digunakan secara maksimal," ujarnya. Sesuai rencana tekhnis, tiga unit dermaga penyeberangan perahu tembang dibangun di ruas Sungai Brantas yang memisahkan antara Kabupaten Tulungagung dengan Blitar. Keberadaan jembatan penyeberangan yang bisa mengangkut kendaraan roda empat atau lebih itu bermanfaat karena bisa menghemat waktu dan memperpendek jarak tempuh antara kedua daerah yang mencapai sekitar 20 hingga 25 kilometer. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015