Ngawi (Antara Jatim) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi tahun 2015 pada Desember berpotensi molor, menyusul revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di DPR. "Saat ini kami masih menunggu revisi Perppu itu untuk pelaksanaan pilkada langsung di daerah. Padahal, seharusnya tahapan Pilkada Ngawi 2015 mulai berlangsung saat ini," ujar Komisioner KPU Ngawi Eni Nurjanah, kepada wartawan di Ngawi, Jatim, Sabtu. Pihaknya mengakui revisi Perppu tersebut dapat berimbas pada rencana pelaksaanaan Pilkada 2015 secara setentak pada Desember, termasuk di Kabupaten Ngawi. Bisa jadi, pilkada serentak tersebut molor pelaksanaannya hingga tahun 2016 akibat menunggu revisi Perppu tersebut. Guna menghadapi dua kemungkinan itu, pihak KPU Ngawi telah melakukan persiapan untuk mengantisipasi keduanya, baik pelaksanaan pilkada tepat waktu pada Desember 2015 ataupun molor hingga tahun 2016. "Untuk persiapannya, kami mengantisipasi dengan mengubah draft atau susunan tahapan pilkada. Baik susunan untuk pilkada serentak pada Desember 2015 ataupun pilkada serentak jika molor hingga tahun 2016," tutur dia. Ia menambahkan, jika nantinya pilkada serentak diundur pada pertengahan tahun 2016 maka sistem penganggaran dana hibah dari APBD Ngawi juga akan menyesuaikan. Demikian juga dari sektor pemerintahaan juga akan menyesuaikan, karena Plt. Bupati Ngawi masa jabatannya akan lebih panjang lagi, dari sekitar enam bulan menjadi satu tahun. Eni menambahkan, kapanpun Pilkada Ngawi akan dilaksanakan, entah Desember 2015 ataupun molor, pihaknya menyakan siap menggelar pilkada tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kalau revisi Perppu segera disetujui pada Februari ini maka kami sudah siap melaksanakan Pilkada Ngawi 2015 pada Desember mendatang. Tahapannya mulai disiapkan dan dilaksanakan pada Februari ini juga," tambahnya. Sebagai persiapan Pilkada Ngawi, KPU setempat memperkirakan besaran dana yang dibutuhkan mencapai Rp27 miliar. Dana tersebut termasuk antisipasi pilkada dua putaran. Namun, sampai saat ini, usulan dana Pilkada Ngawi yang telah disetujui pemkab setempat baru mencapai Rp24,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Ngawi 2015.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015