Oleh Dyah Dwi Astuti
Jakarta (Antara) - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow menyatakan konflik dua lembaga hukum yakni Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan intervensi Presiden agar tidak semakin melebar.
"Koflik KPK-Polri sudah masuk dimensi lain yang butuh intervensi Presiden. Tidak bisa bilang ini ranah hukum. Presiden harus menjaga lembaga hukum harmonis untuk kepentingan masyarakat. Dia bisa intervensi dalam konteks membenahi dan menata agar dua lembaga tersebut bersinergi," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia khawatir jika Presiden tidak segera melakukan intervensi, maka konflik itu akan merembet ke lembaga-lembaga negara lain.
Konflik antarlembaga, ujar dia, sangat berbahaya merusak sistem yang sudah terbangun karena dapat memicu lembaga mementingkan ego masing-masing sehingga kinerjanya tidak maksimal.
"Ini berbahaya karena akan merusak sistem kita. Antarlembaga tidak saling mendengar. Yang harus turun tangan adalah Presiden untuk menjaga dinamika masing-masing lembaga negara," tutur dia.
Ia berpendapat Presiden tidak bisa menunda pengambilan keputusan semakin lama karena KPK kini sudah mulai lumpuh dalam menjalankan tugasnya.
"Secara nyata ada upaya sistematis dan masif dalam pelemahan KPK. Semua lini di KPK dibuat tidak berwibawa digerogoti satu per satu," ujar dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015