Madiun (Antara Jatim) - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) untuk Terminal Purbaya Kota Madiun, Jawa Timur, selama tahun 2014 tidak memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp834 juta.
Data UPTD Terminal Purboyo Kota Madiun mencatat, dari target Rp834 juta, hanya terealisasi sebesar Rp796,1 juta atau sebanyak 95,47 persen.
"Tidak tercapainya target PAD tersebut, selain banyaknya kios yang tutup juga karena berkurangnya jumlah angkutan umum kota (angkota)," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purboyo Madiun, Partiyana.
Menurut dia, sejak tahun 2013 hingga 2014, capaian PAD UPTD Terminal Purbaya yang ditetapkan tidak pernah tercapai hingga 100 persen. Melihat kondisi itu, target PAD tahun 2015 yang ditetapkan sama dengan tahun 2014, dimungkinkan juga sulit tercapai.
Ia mengaku, pihaknya telah mengajukan surat ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Madiun untuk menurunkan target yang ditetapkan. Seperti dari retribusi parkir bus, karena dinilai terlalu tinggi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke dinas untuk menurunkan paling tidak menyesuaikan dengan kemampuan. Seperti retribusi parkir bus, kemarin yang kita ajukan targetnya kurang lebih Rp220 juta karena tahun lalu hanya tercapai sekitar Rp219 juta," kata dia.
Sesuai data, UPTD Terminal Purboyo Madiun memiliki tiga jenis retribusi yang terbagi dalam 19 item. dari 19 item tersebut, terinci ada empat item yang realisasinya tidak mencapai 100 persen. Meliputi, Moda Transportasi Umum (MPU) hanya tercapai Rp2,9 juta dari target Rp3,1 juta atau sekitar 93,66 persen.
Lalu, retribusi angkota hanya tercapai Rp22,2 juta dari target Rp22,4 juta atau sekitar 97,17 persen. Parkir bushanya tercapai Rp219,3 juta dari target Rp306 juta atau sekitar 71,69 persen, dan Retribusi Pelayanan Jasa Usaha Sub Terminal Manisrejo hanya tercapai Rp2,9 juta dari target Rp8,6 juta atau sekitar 33,39 persen.
Sementara 16 item lainnya, justru melampaui target hingga lebih dari 100 persen. Di antaranya kompensasi PO Rosalia mencapai 133,8 persen dari target Rp2 juta teralisasi Rp2,8 juta.
Selanjutnya, Tanda Pembayaran Retribusi (TPR) bus besar mencapai 121 persen dari target Rp172 juta terealisasi Rp208,2 juta. Kemudian TPR bus sedang dari target Rp20,56 juta terealisasi sekitar Rp23,8 juta atau 116,22 persen. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015