Tulungagung (Antara Jatim) - Komisi Informasi Jawa Timur menggelar sedikitnya delapan sidang sengketa informasi yang diajukan perorangan maupun lembaga masyarakat terhadap sejumlah badan publik di lingkup Pemkab Tulungagung dan Kota Kediri, bertempat di kantor KPU Tulungagung, Kamis. Antara di Tulungagung melaporkan, sidang yang berlangsung dua hari sejak Rabu (28/1) itu dihadiri seluruh komisioner Komisi Informasi Jatim, serta pihak-pihak pemohon dan termohon. "Ada delapan sengketa informasi yang kami sidangkan di Tulungagung ini, satu di antaranya kasus di Kota Kediri," terang Komisioner KI Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Mahbub Junaidi. Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember ini menjelaskan hasil putusan majelis KI Jatim, di sela sidang mediasi antara LSM FITRA dengan jajaran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Tulungagung di Tulungagung. Dari delapan kasus sengketa informasi yang mereka sidangkan di gedung KPU Tulungagung selama dua hari, enam permohonan yang diajukan LSM FITRA ke badan publik Pemkab Tulungagung diputus damai setelah pihak PPID setuju untuk meluluskan permohonan dokumen terkait anggaran daerah yang diminta. "Enam kasus yang diajukan FITRA berakhir damai setelah kami lakukan mediasi, satu lainnya yang diajukan LSM Bintara ke pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Tulungagung ditolak karena persyaratan pemohon (legal standing) tidak terpenuhi," terang Mahbub. Selain tujuh kasus dengan "locus delicty" (tempat kejadian perkara) di Tulungagung, satu kasus yang diajukan mantan pejabat asisten II Kota Kediri, Rahno Irianto terhadap BKD Kota Kediri akan dilakukan sidang lanjutan karena upaya mediasi oleh KI Jatim menemui jalan buntu. "KI (Jatim) akan melakukan sidang ajudikasi lanjutan atas kasus ini dalam waktu dekat untuk memutuskan kasus mantan kepala KLH (Kantor Lingkungan Hidup) Kota Kediri yang menuntut diberikan salinan berkas permohonan pemecatan dirinya sebagai PNS karena terjerat kasus korupsi," ujar Mahbub. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015