Jember (Antara Jatim) - Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan mesin pencetak dan pemotongan uang palsu senilai Rp12,2 miliar ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Rungkut, Surabaya, dan Kabupaten Jombang. "Kami terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah itu. Polisi sudah menyita mesin pencetak dan pemotong uang palsu yang berada di Jombang dan Surabaya," tuturnya di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu. Menurut dia, mesin pemotong uang palsu tersebut ditemukan di sebuah rumah milik tersangka pecatan Polri AKP Agus Sugiyoto di Kabupaten Jombang, sedangkan mesin cetak ditemukan di kawasan Rungkut Surabaya. "Mesin cetak itu merk Oliver dan Friend yang didatangkan dari luar negeri dengan memiliki berat masing-masing sekitar 3 ton," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu. Saat dilihat sepintas, lanjut dia, mesin tersebut hampir sama dengan mesin percetakan biasa, namun ada desain khusus untuk mencetak uang palsu dan mesin itu diimpor dari luar negeri berdasarkan keterangan tersangka. "Dari empat tersangka yang ditangkap itu, mereka memiliki peran untuk memasarkan uang palsu dan satu tersangka Abdul Karim yang memiliki modal untuk membeli mesin pencetak uang palsu tersebut senilai Rp800 juta," paparnya. Selain itu, kata dia, kertas uang palsu tersebut bukan merupakan kertas biasa yang digunakan percetakan, namun kertas tersebut dipesan khusus oleh para tersangka. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015