Sidoarjo (Antara Jatim) - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melantik sebanyak 135 pejabat struktural Eselon II, III, IV dan V untuk melakukan penyegaran agar dapat melayani masyarakat secara optimal.
"Pelantikan yang dilakukan ini untuk melakukan penyegaran di tubuh pemerintah kabupaten supaya bisa melayani masyarakat secara maksimal dan lebih baik," katanya usai melakukan pelantikan, Kamis.
Ia mengatakan, dalam pelantikan tersebut juga turut dilantik sebanyak 37 kepala Sekolah Dasar Negeri baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
"Jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan tidak hanya dari atasan atau pemerintah daerah. Akan tetapi jabatan juga merupakan sebuah amanah dan kepercayaan dari masyarakat," katanya
Ia mengatakan, jabatan merupakan amanah dari Allah SWT yang kelak akan dipertanggung jawabkan secara pribadi kepada Allah SWT. Oleh karena itu ia meminta hendaknya pemegang jabatan bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik - baiknya.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural, serta pengangkatan dan pengukuhan kepala Sekolah Dasar Negeri di antaranya bertujuan untuk menghindari potensi yang pasif dan kesenjangan operasional di dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, kata dia, dikarenakan juga adanya kekosongan pejabat struktural, dan kepala sekolah yang telah memasuki batas usia pensiun maupun meninggal dunia.
"Mutasi merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Mutasi juga merupakan bagian dari pola karier pegawai, sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pelantikan dan pengukuhan kali ini harusnya dimaknai dari sudut pandang kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat, pada jenjang jabatan tertentu.
"Pengembangan karier pegawai tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Namun, lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas melayani kepentingan umum," katanya.
Ia menyampaikan peran pejabat struktural dan kepala sekolah pada semua jenjang harus mampu menguasai setidaknya setengah kemampuan.
"Sebagai teladan atau contoh serta mampu mengatur tugas yang di bebankan adalah yang harus ditunjukkannnya. Selain itu, peran pejabat dituntut mampu menguasai sistem, tata cara, standar operasional dan prosedur kerja, yang secara normatif telah tertuang di dalam peraturan perundang-undangan," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015