Jember (Antara Jatim) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdemonstrasi untuk menuntut perbaikan naskah rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di halaman DPRD setempat, Kamis. "Hingga kini rancangan peraturan daerah RTRW masih belum disempurnakan dan mekanisme penyusunannya tidak sesuai dengan aturan, sehingga dinilai cacat hukum," kata Ketua PMII Jember Abdussalam. Menurut dia, berlarut-larutnya rancangan perda yang belum disahkan oleh dewan dan pemerintah kabupaten (pemkab) membuktikan ketidakseriusan eksekutif dan legislatif. "Kami mendesak rancangan perda RTRW itu disahkan tanpa ada pasal pertambangan karena eksplorasi dalam pasal tambang Perda RTRW dikhawatirkan mengarah juga pada eksploitasi," tuturnya. PMII Jember, lanjut dia, menuntut agar pemkab dan dewan memprioritaskan kepentingan rakyat dalam pembuatan rancangan Perda RTRW dan bukan kepentingan kelompok. "Perbaiki RTRW sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan RTRW karena di Jember tidak menyusun sesuai dengan aturan itu," paparnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015