Pamekasan (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajak para ulama dan tokoh masyarakat berperan aktif memerangi peredaran minuman keras di daerah itu. "Peran para ulama sangat kami harapkan dan demikian juga dengan para tokoh masyarakat yang ada di Pamekasan ini," kata Kapolres AKBP Nanang Chadarusman di Pamekasan, Selasa. Ia menjelaskan peredaran minuman keras di Pamekasan marak, bahkan lebih banyak dari Kabupaten Sampang, sesuai dengan hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar institusi itu sepanjang Januari hingga Desember 2014. Buktinya, kata dia, sepanjang 2014 polisi berhasil menyita sebanyak 3.000 buah botol minuman keras dari berbagai merk, termasuk minuman keras oplosan. Polisi kata dia, selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan penegakan hukum, yakni melalui pendekatan penindakan. "Tapi, saya kira tidak cukup hanya dengan penindakan, upaya preventif atau pencegahan juga perlu dilakukan," katanya. Upaya pencegahan ini, sambung Kapolres bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan, terutama pendekatan keagamaan, dan itu bisa dilakukan oleh para ulama dan toko masyarakat Pamekasan. Menurut Kapolres, pihaknya berkepentingan untuk mengajak peran aktif Ulama Pamekasan memberantas peredaran minuman keras, karena Pamekasan dikenal sebagai kabupaten yang agamis. Selain itu, katanya, Kabupaten Pamekasan telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang telah dicanangkan pada 2002 lalu. Dengan status sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam ini, maka Kabupaten Pamekasan sejatinya menjadi lebih baik, lebih Islami dari tiga kabupaten lain yang ada di Pulau Garam, Madura tersebut, yakni Kabupaten Sumenep, Sampang dan Kabupaten Bangkalan. "Tapi kan nyatanya hasil kinerja polisi masih menunjukkan bahwa peredaran minuman keras di Pamekasan ini masih marak, yakni mencapai ribuan botol," katanya. Ribuan botol minuman keras hasil sitaan polisi yang digelar dalam operasi penyakit masyarakat sepanjang 2014 ini, pada Selasa (30/12) pagi dimusnahkan di halaman Mapolres Pamekasan. Pemusnahan minuman minuman keras hasil sitaan polisi itu disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), perwakilan ulama dan tokoh masyarakat Pamekasan. Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengawali acara pemusnahaan berbagai jenis minuman keras itu, dengan memecahkan beberapa botol dan selanjutnya diikuti oleh pimpinan Forpimda lainnya, seperti Dandim 0826, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari, Pamekasan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat (wales) dan barang bukti minuman keras yang minusnahkan itu yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Pamekasan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014