Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi kembali anggaran perjalanan dinas senilai Rp50 miliar dalam APBD Kota Surabaya yang direkomendasikan pada 12 November 2014.
Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Selasa, membenarkan adanya sejumlah rekomendasi evaluasi terhadap alokasi anggaran yang dianggap pemborosan. Meski demikian, ia menyebut evaluasi tersebut bukan harga mati.
"Sebenarnya, secara prinsip tidak ada catatan khusus. Rata-rata, hasil evaluasi itu hanya berupa saran dan masukan terkait regulasi anggaran atau saran penggunaan APBD agar lebih maksimal," kata Armuji.
Ia mengatakan saat ini hasil evaluasi Pemprov Jatim terhadap APBD Surabaya 2015 tengah dalam pembahasan.
Informasi yang dihimpun Antara, sorotan paling tajam dialamatkan pada anggaran kunjungan kerja di DPRD Surabaya. Selain itu, di sejumlah dinas di pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas dengan angka cukup tinggi.
Hal itu terungkap dari surat evaluasi Pemprov terhadap komposisi APBD 2015 Surabaya yang digedok 12 November lalu. Hasil evaluasi itu tengah dibahas oleh badan anggaran (banggar) dewan dan tim anggaran (timgar) pemkot.
Dalam evaluasi itu, cukup banyak masukan yang dibuat pemprov terhadap alokasi anggaran yang ada di APBD 2015, Salah satu yang jadi atensi adalah dana untuk perjalanan dinas.
Dari evaluasi itu, tercatat ada delapan item anggaran perjalanan dinas di lima instansi di lingkungan pemkot dengan nilai besar yakni perjalanan dinas dalam daerah di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), bagian umum dan protokol, serta Bakesbangpol Linmas.
Anggaran perjalanan dinas paling disorot pemprov adalah bagi para anggota DPRD Surabaya. Sebab, anggaran tahun depan sebesar Rp28 miliar. Dana itu dipakai untuk berbagai jenis kunjungan kerja selama tahun 2015. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014