Madiun (Antara Jatim) - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tahun 2011 senilai Rp4,5 miliar menempati sel isolasi blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Lapas Kelas I Madiun. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Aries Nugroho, Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Dinkes Kabupaten Madiun Ari Sugeng Riyadi, dan rekanan Dinkes Kabupaten Madiun Dwi Cahyono. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Anaz Saepul Anwar, Senin, mengatakan, penempatan ketiganya dalam sel mapenaling telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Mereka ditempatkan di sel mapenaling. Karena ketiganya merupakan tahanan baru yang masih butuh penyesuaian dengan lingkungan lapas. Jika sudah bisa beradaptasi di ruang mapenaling baru dipindahkan ke blok," ujar Anaz kepada para wartawan. Menurut dia, penahanan di ruang mapenaling akan berlangsung antara seminggu hingga satu bulan. Meski demikian, pihaknya tidak akan melarang pihak keluarga atau kolega menjenguk asalkan mendapat izin dari penyidik Kejari Mejayan. Itu karena kewenangan memberi izin ada di penyidik. "Mereka itu tahanan titipan. Sehingga, izin itu ada di Kejari Mejayan. Misalnya penyidik tidak memberikan izin bertemu dengan orang luar karena para tahanan masih dalam tahap penyidikan, maka kami akan mengikutinya," jelasnya. Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Mejayan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Dinkes Kabupaten Madiun tahun 2011 pada Jumat (5/12) lalu. Penahanan ini dilakukan agar yang bersangkutan bisa lebih kooperatif dan tidak melarikan diri. Selain itu juga mempercepat proses pemeriksaan yang masih terus berjalan. Dalam kasus tersebut, kejaksaan menduga terdapat penyalahgunaan keuangan negara atas proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp4,5 miliar yang ditangani Dinas Kesehatan untuk RSUD Dolopo pada tahun 2011. Pengadaan 22 alat kesehatan tersebut dilakukan saat terjadi perubahan status Puskesmas Dolopo menjadi RSUD Dolopo, sehingga membutuhkan peralatan baru untuk mendukung operasional rumah sakit. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014