Jombang (Antara Jatim) - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, unjuk rasa memblokadei jalan yang menghubungkan jalur Kediri-Surabaya, menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2015. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jombang Mulyono, Rabu mengungkapkan, UMK yang diajukan oleh dewan pengupahan adalah Rp1.546.000. Nominal itu dirasa belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Pihaknya menghendaki agar UMK di Kabupaten Jombang ditetapkan adalah Rp2.180.000. Nominal itu dirasa sudah sesuai dengan perhitungan layak. Terlebih lagi, saat ini harga bahna pokok dan kebutuhan sudah merangkak naik, imbas dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. "Kami sudah penghitungan secara matang, angka (UMK) itu sudah rasional," kata Mulyono. Hal senada juga diungkapkan Tim Advokasi Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Didik Setio Utomo. Pihaknya menyebut, kebutuhan hidup saat ini sudah semakin tinggi, dan nominal yang diajukan pemerintah dinilai belum mencukupi. UMK 2014 ditetapkan Rp1,5 juta, dan pemerintah mengajukan untuk UMK 2015 adalah Rp1.546.000. Nominal itu memang naik, Rp46 ribu, namun masih belum mencukupi kebutuhan yang semakin tinggi. "Kebutuhan untuk papan, sandang, pangan sangat besar, belum lagi, yang domisili di luar kota, harus indekos, atau yang berangkat dari rumah harus mengeluarkan ongkos untuk transportasi," ujarnya memerinci. Ribuan buruh di Kota Santri, Jombang, unjuk rasa. Awalnya, hanya ada ratusan buruh yang unjuk rasa, tapi mereka melakukan "sweeping" di perusahaan pembuatan sepatu, PT Pei Hai Internasional, dan sejumlah perusahaan lain untuk unjuk rasa. Saat sweeping, sempat terjadi keributan antara buruh dengan petugas polisi yang ditugaskan berjaga di PT Pei Hai. Namun, hal itu tidak membuat buruh takut, dan tetap nekat unjuk rasa. Mereka menaiki berbagai macam kendaraan baik roda dua ataupun truk menuju ke kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka menggelar konvoi di jalur utama ruas jalan ke Surabaya, tepatnya di sebelah "fly over". Blokir jalan itu dilakukan dengan memarkir sepeda motor yang mereka kendarai di jalan hingga menutup seluruh badan jalan. Hal itu itu menyebabkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Jombang - Mojoagung lumpuh total selama kurang lebh satu setengah jam. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Polisi meminta agar para buruh menyingkirkan kendaraan, dan akhirnya arus lalu lintas kembali berjalan, padat merayap. Massa melanjutkan aksinya ke kantor pemkab. Di tempat ini, juga sudah ada buruh lainnya, yang tujuannya sama, unjuk rasa meminta agar UMK diubah dan tuntutan buruh dipenuhi. Mereka menggelar orasi, bergantian. Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap, para buruh bersabar dalam menyikapi kebijakan UMK 2015. Pihaknya berjanji, akan mengkaji kembali usulan UMK tersebut, serta berharap ada jalan keluar terbaik antara buruh dan pengusaha. "Usulan itu akan dikaji oleh Gubernur, jadi mohon bersabar menyikapinya," ujarnya setelah menemui massa. Akibat unjuk rasa di kantor pemkab itu, jalur protokol, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Jombang ditutup total. Pengendara dialihkan ke sejumlah jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Bahkan, massa sempat memblokir jalan, setelah mereka meninggalkan kantor pemkab. Setelah menyalurkan aspirasinya, mereka akhirnya membubarkan diri. Aksi buruh itu mendapat kawalan ketat dari polisi. Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 700 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014