Buruh yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) menggelar aksi Unjukrasa di depan Kantor Pemda Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/11). Buruh menolak UMK (Upah Minimum Kabupaten) 2016 yang diusukkan Bupati sebesar Rp 1.923.375 dan tetap menuntut kenaikan UMK sebesar Rp 2.115.000. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/15