Jember (Antara Jatim) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengecam kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk. "Kolom agama di KTP harus diisi sebagaimana mestinya agama yang dianut oleh warga negara dan tidak boleh dikosongkan, meskipun warga negara itu penganut kepercayaan di luar agama resmi yang diakui pemerintah," kata Wakil Ketua PCNU Jember Misbahussalam, Rabu. Menurut dia, PCNU Jember mengecam pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo karena penulisan agama di KTP adalah identitas seorang warga yang penting dan selama ini kolom agama di KTP tidak menjadi persoalan. "Rencana pengosongan kolom agama itu harus ditinjau ulang karena dapat menyebabkan polemik tersendiri di masyarakat," tuturnya. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kata dia, Indonesia tidak memiliki hak, apalagi kewajiban untuk mereduksi identitas agama dan umat beragama. "Kalau alasannya adalah hak asasi manusia (HAM), maka tidak tepat karena identitas tersebut merupakan HAM nya orang beragama," kata Misbah yang juga mantan anggota dewan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014