Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 13 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), karena keluar tanpa izin pimpinannya saat jam kerja. Menurut Kepala Satpol-PP Pemkab Bangkalan Moh Fahri, razia PNS itu digelar atas instruksi Bupati Moh Mahmun Ibnu Fuad, karena selama ini banyak ditemukan PNS keluar saat jam kerja, tanpa ada izin dari pimpinannya. "Razia ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin PNS, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS, serta Peratusan Bupati Nomor 10 Tahun 2013," kata Fahri. Ke-13 PNS yang terjaring razia yang digelar oleh Satpol-PP Pemkab Bangkalan itu disejumlah tempat. Umumnya, para abdi negara itu keluar kantor saat jam kerja untuk berbelanja dan ada pula yang makan di restoran di Kota Bangkalan. "Ada yang ditemukan saat makan rumah makan Bebek Sinjai, ada juga yang berbelanja di Indah Swalayan, Tom and Jerry, Matahari dan Bangkalan Plaza," kata Fahri. Umumnya, terang dia, para PNS yang terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Bangkalan itu, saat mereka sedang asyik berbelanja. Para PNS yang terjaring razia itu kini telah didata oleh staf Satpol-PP Pemkab Bangkalan dan dimintai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Nama-namanya tentu akan kami setorkan ke pimpinannya di masing-masing SKPD, termasuk ke Bupati Bangkalan secara langsung, karena razia ini atas instruksi bupati," terang Moh Fahri. Selain PNS, petugas juga menemukan empat orang pelajar di salah satu lembaga pendidikan yang bolos sekolah. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014