Pamekasan (Antara Jatim) - Petani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur, meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib petani tembakau karena merek ini terancam dengan adanya ketentuan mengenai kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut petani tembakau Pamekasan Samukrah, Kamis, konvensi tentang kerangka kerja pengendalian tembakau jelas akan merugikan petani tembakau, sebab pada akhirnya bisnis usaha produksi rokok dipersempit dengan alasan kesehatan. "Adalagi dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sudah dinyatakan bahwa tembakau termasuk sebagai zat adiktif. Padahal di satu sisi, rokok telah banyak memberikan sumbangan pendapatan pada negara dengan jumlah yang tidak sedikit melalui cukai rokok. Pada tahun 2011 penerimaan cukai rokok untuk negara mencapai Rp73,3 triliun, tahun 2012 meningkat menjadi Rp90,5 triliun dan pada 2013 meningkat lagi menjadi Rp103,6 triliun. Dari sisi penyerapan tenaga kerja produksi rokok juga mampu menyerap sekitar 6,1 juta orang dengan nilai ekspor mencapai 931,4 juta dolar AS. "Kalau kemudian pemerintah mempesulit ruang gerak bisnis tembakau melalui berbagai regulasi yang merugikan petani, lalu kemana petani akan berusaha," kata Samukrah. Petani tembakau Pamekasan yang juga Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, seharusnya pemerintah ikut memperhatikan nasib petani tembakau ke depan. "Kami berharap kabinet baru ini bisa mengangkat derajat martabat petani dan tidak membelenggu dengan berbagai aturan yang merugikan," katanya. Sebelumnya, para petani tembakau dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan petisi menolak FCTC dalam acara memperingati Hari Petani Tembakau se-Dunia yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2014 yang diperingati Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (29/10). "Kami menolak aksesi kerangka kerja pengendalian tembakau atau FCTC ini karena ini berpotensi mengabaikan hak ekonomi petani tembakau," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Suryana. Pada peringatan Hari Tembakau Sedunia ini dengan tema "Mendesak Pemerintah untuk Tetap Menolak FCTC dan Bersikap Objektif Terhadap Industri Hasil Tembakau" ini Wakil Ketua DPN APTI juga mengajak agar momentum ini hendaknya dimanfaatkan untuk menyorot aspek positif terkait tembakau. Mengingat tembakau sebenarnya merupakan warisan bangsa, serta mendidik masyarakat tentang permasalahan yang berdampak pada mata pencaharian petani. APTI juga menyoroti kondisi petani tembakau di negara-negara penandatanganan FCTC saat ini yang dalam perkembangannya mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis. "Adapun pedoman FCTC yang kami nilai aksesif antara lain, larangan penggunaan bahan tambahan termasuk penggunaan cengkeh dan penerapan kemasan rokok polos," kata Sekjen DPN APTI Budidono. Wakil Ketua DPRD Pamekasan M Suli Faris menilai, selama ini memang ada kecenderungan dari pemerintah untuk membatasi ruang gerak petani tembakau dengan adanya aturan yang mengikat. "Yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah ketika tembakau dimasukkan sebagai zat adiktif, sama dengan narkoba dan obat terlarang lainnya," terang Suli Faris. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014