Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota setempat segera mengubah sistem perparkiran di Kota Pahlawan, dari sebelumnya pemilik kendaraan membayar biaya parkir dan dapat karcis menjadi sebaliknya pemilik kendaraan yang memberi karcis kepada juru parkir. Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan dalam sistem ini pemilik kendaraan sebelumnya harus membeli karcis terlebih dulu ke sejumlah counter yang ditunjuk. "Karcis itu terdiri atas dua item, yakni satu untuk jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan," katanya. Dalam karcis ini, kata dia, tertera nama pemilik dan nomor plat kendaraan. Ketika parkir, salah satu sisi karcis disobek dan diberikan pada jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan sebagai bukti. "Harga karcis sesuai dengan perda (peraturan daerah) yakni Rp500 untuk kendaraan roda dan dua Rp2.000 untuk kendaraan roda empat," ujarnya. Ia menjelaskan dengan sistem ini akan mampu mencegah kebocoran negara karena saat ini tarif parkir dipatok seenaknya sendiri oleh jukir. Untuk roda dua, rata-rata Rp2000 dan roda empat Rp4000. Tentunya, lanjut dia, ini sangat jauh dari ketentuan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yakni Rp500 untuk kendaraan roda dan dua Rp2000 untuk kendaraan roda empat. "Menariknya lagi, dengan sistem yang kami usulkan ini, kendaraan dan pemilik kendaraan akan dapat asuransi," katanya. Baktiono mengatakan nantinya sistem parkir ini akan bekerja sama dengan perusahaan asuransi, baik asurani jiwa maupun asuransi kendaraan. Namun, tidak bisa dilakukan dengan penunjukan langsung (PL), melainkan harus sistem lelang. "Ini karena nilainya cukup besar. Memang sekarang Pemkot Surabaya tengah menggodok sistem electronik parking atau e-parking. Tapi itukan baru sebatas wacana. Sistem yang kami tawarkan ini sistem manual, hanya membalikkan saja dari sistem sebelumnya," katanya. Baktiono menandaskan, pihaknya tidak tertarik dengan sistem elektronik karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Mayoritas jukir di Surabaya merupakan lulusan SD sehingga dikhawatirkan mereka akan kesulitan dalam mengadopsi teknologi ketika sistem terkomputerisasi dilakukan Pemkot Surabaya. Pihaknya tidak menolak jika dibangun sistem e-parking, tapi itu harus dilakukan secara bertahap. "Usulan yang saya sampaikan ini sudah kami tawarkan ke pemkot sejak tahun 2000 silam. Tapi hingga sekarang belum direalisasi. Saya kira, ini karena pemkot tidak berniat untuk membenahi sistem parkir yang ada," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014