Oleh Abd Aziz Pamekasan (Antara) - Tunggakan tunjangan dana insentif di Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Jawa Timur, bagi para guru yang lulus program sertifikasi mencapai Rp45 miliar. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Juhedi, Sabtu, tunjangan dana insentif yang belum dibayar itu mulai 2007 hingga 2014. "Penyebabnya dari Kemenag pusat dananya memang belum turun sehingga kami juga tidak mencairkan kepada para guru penerima tunjangan itu," kata Juhedi. Saat ini, katanya, pihaknya tengah berupaya melobi Kemenag pusat melalui Kanwil Kemenag Jatim agar hak-hak guru segera terbayar. Selama ini cenderung ada anggapan miring dari sebagian guru di lingkungan Kemenag Pamekasan terkait tunggakan dana insentif guru yang belum terbayar tersebut. Sebagian guru menganggap bahwa dana tersebut memang sengaja tidak dicairkan untuk diambil bunganya pada pihak bank. Padahal, dana memang tidak turun dan kalaupun turun biasanya dikirim langsung ke masing-masing rekening guru penerima tunjangan. "Kami sudah menyampaikan semua ini pada para guru penerima tunjangan itu, dan Alhamdulillah mereka memahami," katanya. Sebelumnya ratusan guru yang lulus program sertifikasi penerima tunjangan dana insentif dari 13 kecamatan yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mendatangi kantor Kemenag di Jalan Swatantra Pamekasan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014