Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Inklusi dengan membangun sekolah-sekolah inklusi yang berprinsip pendidikan untuk semua anak tanpa diskriminasi. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Rabu, mengatakan pendidikan adalah hak semua anak tanpa boleh ada diskriminasi, termasuk anak penyandang disabilitas bisa belajar di sekolah reguler dan mempelajari mata pelajaran yang sama. "Ini bagian dari upaya kami menghapus sekat yang menghalangi inklusifitas masyarakat. Pendidikan harus tanpa diskriminasi, baik diskriminasi yang berbasis SARA maupun diskriminasi untuk anak berkebutuhan khusus, termasuk tentu saja tidak boleh ada pembedaan karena latar belakang ekonomi," katanya. Abdullah Azwar Anas menyampaikan sambutan deklarasi Banyuwangi sebagai Kabupaten Inklusi melalui fasilitas telepon, karena sedang ada keperluan dinas di Jakarta. Deklarasi Kabupaten Inklusi, lanjut Anas, adalah komitmen pemkab untuk membantu publik yang mengalami hambatan seperti penyandang disabilitas agar mereka mudah mengakses segala sesuatu tanpa hambatan. Oleh karena itu, Pemkab menetapkan beberapa sekolah sebagai penyelenggara pendidikan inklusi yang memungkinkan anak berkebutuhan khusus berada dalam satu sekolah dengan anak-anak normal. Saat ini, sekolah inklusi di Banyuwangi berjumlah 115 sekolah, terdiri dari 28 sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), 44 SD/MI, 26 SMP/MTs, dan 17 SMA/SMK/MA. Sekolah inklusi itu dilengkapi dengan guru pembimbing khusus dan sarana prasarana yang bisa diakses anak penyandang disabilitas. Kehadiran sekolah inklusi tersebut akan memberi kemudahan bagi anak penyandang disabilitas. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014