Jember (Antara Jatim) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali mengingatkan kepada mantan anggota DPRD setempat periode 2009-2014 untuk segera mengembalikan aset negara. "Hari ini kami mengirimkan surat penagihan kedua kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan fasilitas negara berupa mobil dinas, komputer tablet atau iPad, dan laptop," kata Kasubag Umum Sekretariat DPRD Jember Lingga Dwiputra, Selasa. Surat penagihan pertama sudah dilayangkan sekretariat dewan kepada 50 anggota dewan lama sebelum masa jabatan mereka habis pada 21 Agustus 2014, namun hingga kini masih ada beberapa mantan anggota dewan yang terkesan enggan mengembalikan aset milik Pemkab Jember itu. "Hingga Senin (25/8) sore tercatat sebanyak empat unit mobil dinas, kemudian 18 iPad, dan tujuh laptop yang belum dikembalikan mantan anggota dewan, sehingga kami akan layangkan surat penagihan kembali kepada mereka," tuturnya. Jumlah mobil dinas yang digunakan oleh pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan di Jember sebanyak 31 unit, kemudian iPad yang dipinjam pakai oleh mantan anggota dewan sebanyak 50 unit sesuai dengan jumlah anggota dewan, sedangkan jumlah laptop yang dipinjam dewan lama sebanyak 15 unit.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014