Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberi subsidi transpotasi jemaah haji sebesar Rp730 juta dari Pamekasan menuju Surabaya. "Bantuan itu berupa dana hibah, dan ini untuk membantu warga Pamekasan yang menunaikan ibadah haji," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi, Selasa. Ia menjelaskan bahwa dana bantuan untuk jemaah haji tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp500 juta. Menurut Alwi, alokasi dana bantuan untuk jemaah haji ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selain itu, bantuan dana haji tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemkab dalam menerapkan pencanangan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam). Kabijakan Pemkab Pamekasan memberikan bantuan kepada warganya yang mampu menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah ini oleh sebagian kalangan diprotes karena dinilai tidak layak, karena orang yang menunaikan ibadah haji termasuk orang yang kaya. Namun pemkab beralasan, bantuan dana hibah haji untuk subsidi transportasi itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab terhadap warganya yang mampu melaksanakan rukun Islam yang kelima. Jumlah calhaj yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini sebanyak 639 orang, jauh lebih sedikit dibanding jumlah jemaah haji tahun lalu yang mencapai 1.304 orang. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014