Blitar (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, masih mengusut kasus dugaan penggelapan beras untuk keluarga miskin atau raskin yang dilakukan perangkat Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Kami sudah terima laporannya dan prosesnya masih kami klarifikasi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Soewoko di Blitar, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya belum memeriksa saksi terkait dengan laporan tersebut, sebab dari keterangan yang diberikan oleh sejumlah warga, mereka tidak mengetahui dengan persis dugaan penggelapan raskin tersebut. Mereka justru hanya mendengar dari orang lain, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai bukti kuat.
"Warga nyatanya tidak tahu sendiri dan hanya mengatakan 'katanya'. Ini tidak bisa menjadi dasar hukum yang jelas. Saksi itu harus mengetahui, mendengar, dan melihat langsung, tidak bisa saksi hanya bilang 'katanya'," jelas Soewoko. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014