Pamekasan (Antara Jatim) - Polsek Waru, Pamekasan, Jawa Timur, berhasil mendamaikan perseteruan yang terjadi di Desa Sumber Waru, antara orang tua dan wali murid MI Darul Mutaallimin dengan warga yang bernama Mattasan. "Upaya perdamaian kedua belah kami gelar Senin (21/7) kemarin disaksikan Camat, Koramil dan tokoh masyarakat perwakilan warga dari kedua belah pihak itu," kata Kapolsek Waru Iptu Junaidi kepada Antara, Selasa. Junaidi menjelaskan, perseteruan antara wali murid MI Darul Mutallimin dengan warga yang bernama Mattasan itu hanya salah paham. wali murid mengira, Mattasan adalah orang melaporkan kebijakan Kepala MI Darul Mutallimin Ruspandi, tidak memberikan bantuan siswa miskin (BSM). Padahal menurut Kapolsek, pihak LSM yang mengetahu secara langsung kasus itu, hanya saja, pihak LSM hanya mengetahui rumah Mattasan tersebut. "Dihadapan Forpinda semuanya sudah berdamai, dan Mattasan mengaku siap membantu kepentingan lembaga pendidikan di sekolah itu apabila memang dibutuhkan demi kemajuan pendidikan," katanya menjelaskan. Pada Sabtu (19/7) malam ratusan orang tua dan wali murid MI Datul Mutaallimin, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Pamekasan berkumpul di lembaga pendidikan itu. Mereka tidak terima dengan adanya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aktivis LSM Gempar terhadap kepala sekolah mereka. Warga berkumpul di rumah kepala MI Daru Mutaallimin itu untuk mencari warga yang bernama Mattasan yang diduga menjadi dalang dari kasus itu. Sebab menurut warga, LSM itu mengetahui kebijakan pihak sekolah berkat informasi Mattasan. Tahun ini MI Darul Mutaallimin, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru mendapatkan program bantuan siswa miskin (BSM) senilai Rp31.995.000 dari APBN. Masing-masing siswa mendapatkan bantuan Rp575.000. Oleh pihak sekolah, program bantuan siswa miskin itu tidak diberikan kepada para penerima bantuan, akan tetapi dirupakan perbaikan gedung sekolah. Kebijakan pihak sekolah ini tidak dilaksanakan begitu saja, akan tetapi setelah melalui musyawarah mufakat bersama komite sekolah, para guru dan orang tua siswa di MI Darul Mutallimin itu. Bahkan para orang tua siswa menyatakan masih bersedia membantu kekurangannya secara sukarela, apabila dana BSM sejumlah Rp31.995.000 itu masih belum cukup untuk renovasi sekolah. Oleh salah satu LSM di Pamekasan, yakni LSM Gempar, kebijakan Kepala MI Darul Mutaallimin Ruspandi itu dipersoalkan, bahkan diancam hendak dilaporkan ke KPK. Utusan LSM mengaku, jika tidak ingin dilaporkan maka pihak lembaga harus membayar uang tutup mulut. Karena tidak ingin memperkeruh suasana, terlebih menyangkut nama baik lembaga pendidikan Islam itu, maka Ruspadi memilih untuk memberikan uang tutup mulut, yakni sebesar Rp4 juta, dari dana awal yang disetujui sebesar Rp5 juta. Uang itu diberikan melalui Bukarah, warga asal Kecamatan Kadur yang juga mengaku aktivis LSM Gempar itu. Akan tetapi, kebijakan Ruspadi justru tidak disetujui bahkan diprotes para orang tua dan wali murid, karena menurut mereka, kebijakan dirinya itu bukan bentuk penyimpangan, sebab para orang tua dan wali murid telah menyetujuinya. Sementara Sekretaris LSM Gempar Akhmad Riadi membantah LSM-nya telah menerima uang tutup mulut sebesar Rp4 juta itu. Ia juga membantah, penerima uang tutup yang bernama Bukarah sebagai anggota LSM Gempar. "Saya hanya kenal kepada Bukarah, tapi ia bukan anggota LSM Gempar," kata Riadi kepada Antara per telepon, Selasa. Sementara, terkait rencana pihak para orang tua siswa dan wali murid di MI Darul Mutaallimin melaporkan kasus pemerasan itu, Riadi menyatakan, pihaknya mempersilahkan, karena itu merupakan hak semua orang. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014