Kediri (Antara Jatim) - Sejumlah warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih untuk memberikan hak suaranya atau formulir C6 untuk Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014. "Ada dua orang yang mengadu belum mendapatkan formulir C6, padahal dalam pemilu sebelumnya (pemilu legislatif) mereka mendapatkan," kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Selasa. Ia mengatakan, dua pemilih yang merupakan warga Kabupaten Kediri itu adalah Budiono, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, dan Florentina, warga Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu. Jito mengungkapkan, dari pengakuan warga tersebut, tetangga yang berada di sekitar rumahnya sudah mendapatkan formulir C6 sudah beberapa hari sebelumnya. Namun, sampai saat ini ia belum mendapatkan formulir tersebut. Panwas, kata Jito, langsung koordinasi dengan KPU Kabupaten Kediri terkait dengan aduan warga tersebut. Ia berharap, KPU segera bertindak, mengingat hari-H pemberian hak suara untuk pemilu presiden akan berlangsung besok. Pihaknya juga terus koordinasi dengan panwas di kecamatan, memantau warga lainnya yang belum mendapatkan hak suaranya. Dimungkinkan, masih ada warga yang belum mendapatkan formulir C6 untuk pemilu presiden. "Kemungkinan ada, tapi belum lapor saja. Kami juga minta PPL (panitia pengawas lapangan) terus cek," ujarnya. Ia juga sudah meminta agar PPL juga ikut mengawasi pelaksaan pemilu, agar warga yang belum mendapatkan formulir C6 bisa memberikan hak suaranya. PPL diminta untuk memberikan informasi, jika panitia pemilihan kecamatan belum tahu ataupun menolak melayani warga yang akan memberikan hak suaranya, tapi belum mendatkan formulir C6. Pemilu Presiden 2014 di Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 1.182.255 pemilih yang tersebar di 344 desa yang ada di 26 kecamatan. Aspirasi mereka akan disalurkan di 4.170 tempat pemungutan suara (TPS). (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014