Blitar (Antara Jatim) - Petugas dari Panitia Pengawas serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar, Jawa Timur, menertibkan puluhan alat peraga kampanye Pemilu Presiden 2014 yang terpasang di sejumlah jalan protokol di kota tersebut. "Alat peraga kampanye tersebut melanggar zona pemasangan yaitu di jalan protokol yang seharusnya steril," kata Ketua Panwas Kota Blitar Dadik di Blitar, Selasa. Penertiban itu dimulai dari Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Sudirman, hingga Jalan Merdeka, Kota Blitar. Seluruh baliho ataupun spanduk dua calon Presiden dan calon Wakil Presiden yaitu Prabowo-Hatta serta Jokowi-JK yang terpasang, diturunkan petugas. Pihaknya mengungkapkan, penertiban itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Mereka telah mengirimkan surat ke tim sukses pasangan calon, agar mematuhi aturan ketika memasang alat peraga kampanye. Bahkan, surat peringatan tersebut telah dikirimkan sejak dua pekan lalu, tapi oleh tim sukses surat tersebut tidak ditanggapi. Hal itu terbukti, dengan pemasangan alat peraga kampanye yang masih menempati di zona yang terlarang. Dadik mengatakan, kegiatan penertiban alat peraga kampanye itu akan terus dilakukan sampai mendekati Pemilu Presiden 2014. Untuk sementara, puluhan alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan itu disimpan di kantor sebagai barang bukti. Panwas mempersilakan tim sukses calon Presiden dan calon Wakil Presiden jika ingin mengambil spanduk yang sudah diamankan petugas tersebut. Namun, apakah kondisi masih baik atau rusak, pihaknya tidak bertanggung jawab, sebab sebelumnya sudah diingatkan agar tim sukses menertibkan sendiri dan tidak memasang di lokasi yang steril. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014