Pamekasan (Antara Jatim) - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD setempat. "Saksi-saksi yang telah kami periksa lebih dari 10 orang, termasuk pejabat pembuat komitmen pada pengadaan proyek itu," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Mariyatun, Minggu. Ia menjelaskan, sampai saat ini, proses penyidikan kasus yang merugikan uang negara bernilai miliaran rupiah itu masih berlangsung. Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus itu, sebelum akhirnya menetapkan tersangkanya. Mariyatun mengatakan, hasil penyidikan sementara yang dilakukan polisi, memang terindikasi ada penyimpanan, yakni pada pembelian alat-alat kesehatan itu. Dari jumlah total sebanyak 10 item alkes sebagaimana tertuang dalam ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, pemenang tender proyek itu hanya membeli sebanyak 8 item saja. Alat-alat yang dibeli juga diduga merupakan barang bekas, bukan barang baru, hanya dimodifikasi sehingga mirip seperti baru. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Pamekasan ini mulai diselidiki aparat penegak hukum sejak awal 2013. Kala itu penyelidikan dilakukan oleh Polda Jatim atas laporan aktivis LSM di Pamekasan. Bahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga sempat memeriksa sejumlah pejabat di RSUD Pamekasan terkait kasus itu. Karena pertimbangan teknis, Polda Jatim akhirnya melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Pamekasan itu ke Polres Pamekasan. "Selain memeriksa saksi-saksi, kami juga telah memeriksa saksi ahli, dan hasilnya memang ada penyimpangan. Dalam artian alat-alat kesehatan yang dibeli itu, memang tidak sesuai dengan item kontrak, bahkan ada yang dimodifikasi," kata Mariyatun menjelaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014