Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi model dalam perencanaan pembangunan yang bisa mengintegrasikan berbagai program mulai dari tingkat desa, dengan memadukan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ke dalam program-program pemerintah daerah.
"Kami mengajak teman-teman PNPM untuk bersama-sama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa secara terintegrasi. Programnya tidak tumpang tindih dan saling komplementer sehingga tepat sasaran," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional PNPM Mandiri Perdesaan di Jakarta, Jumat.
PNPM Mandiri adalah program pemerintah pusat yang salah satunya fokus membangun kekuatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Bupati Banyuwangi dalam forum tersebut membawakan presentasi terkait kebijakan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan daerah yang sudah dijalankan daerahnya sejak tiga tahun terakhir.
Di Banyuwangi, menurut Abdullah Azwar Anas, perencanaan dan penganggaran dibuka seluas-luasnya mulai tingkat desa. Dengan memadukan PNPM Mandiri, cakupan intervensi program ke masyarakat desa menjadi semakin luas.
"Mulai dari usul perbaikan fisik dan nonfisik bisa dipadukan, sehingga yang untung masyarakat karena program lebih efektif," tambahnya.
Ia mengungkapkan salah satu "penyakit" utama dalam perencanaan dan penganggaran program pembangunan di Indonesia adalah partisipasi.
Banyak partisipasi rakyat yang kemudian didistorsi oleh kepentingan elite, sehingga musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota terkesan hanya menjadi ajang pengumpulan data.
"Kondisi itu yang membuat partisipasi dan keterlibatan rakyat dalam perencanaan pembangunan sangat minim. Rakyat kapok karena sudah usul, seolah-olah diakomodasi, tapi ditunggu tidak ada eksekusi. Di Banyuwangi, itu kami ubah. Kami siapkan pagu indikatif untuk kecamatan dengan total dananya sekitar Rp100 miliar, duitnya langsung ke kecamatan," ujarnya.
Dalam prosesnya, lanjut Anas, masyarakat desa langsung mengetahui jika usulan mereka yang dibahas dan bila disetujui dalam musrenbang kecamatan, pasti akan diakomodasi dalam pendanaan APBD.
Ia menambahkan setiap kecamatan mendapatkan alokasi dana berbeda dan nantinya disalurkan ke desa. Indikator alokasinya antara lain tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah, infrastruktur, indeks pendidikan, dan indeks kesehatan.
"Misalnya kecamatan kota, cuma dapat Rp3 miliar, sedangkan kecamatan yang lebih luas dan masalahnya lebih kompleks bisa mendapat alokasi di atas Rp5 miliar. Dana itu alokasinya jelas sesuai hasil usulan warga, jadi tidak dibagi rata ke desa-desa," paparnya.
Usulan dalam musrenbang tersebut, kemudian dipadukan dengan program pemerintah pusat seperti PNPM, sehingga menjadi terintegrasi dan tidak tumpang-tindih.
"Adapun kebutuhan-kebutuhan warga lain ditopang lewat dinas-dinas terkait, seperti dana pembangunan jalan melalui Dinas PU. Yang penting semua transparan, usulan masyarakat di desa sudah disetujui, ya pasti dilaksanakan," kata bupati.
Untuk menambah kepercayaan rakyat, tambah bupati, pihaknya mengumumkan secara terbuka semua usulan dan alokasi dana tersebut melalui internet (website) dan papan-papan pengumuman, termasuk baliho besar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014