Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta kepada kepala desa (kades) atau juga kepala kelurahan yang ada di kabupaten setempat menyetorkan uang beras untuk rumah tangga miskin (raskin) supaya pendistribusian raskin tahap selanjutnya berjalan lancar
Wakil Bupati Sidoarjo Hadi Sutjipto, mengatakan, uang raskin yang telah terkumpul supaya segera dikirimkan kepada pemerintah daerah.
"Kami meminta uang tersebut segera disetorkan dan berharap para lurah dan kepala desa tidak menunggak setoran uang Raskin yang diperolah dari Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan Raskin APBD maupun APBN," katanya saat membuka Sosialisasi Raskin APBD Tahun 2014 di Gedung Delta Graha Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin.
Ia juga bersyukur masalah hukum yang menyangkut raskin tidak terjadi kepada kepala desa dan juga lurah yang ada di Sidoarjo dan hanya permasalahan penunggakan penyetoran uang raskin saja yang masih sering terjadi.
"Dengan adanya penunggakan penyetoran uang tersebut otomatis akan menghambat penyaluran raskin untuk tahap selanjutnya. Untuk itu, supaya penyaluran raskin berikutnya berjalan lancar, tertib dan tepat waktu, kami berharap supaya penyetoran uang tersebut segera dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, sosialisasi program raskin merupakan kegiatan penunjang program untuk memberikan informasi yang lengkap sekaligus pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan terutama kepada pelaksana program raskin maupun masyarakat umum.
"Melalui Sosialisasi seperti ini diharapkan pelaksanaan program raskin di lapangan sejak awal hingga akhir dapat berjalan lancar, tertib dan tepat waktu serta tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan, program raskin merupakan program subsidi pangan kepada keluarga miskin melalui pendistribusian beras sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam memberikan perlindungan kepada keluarga kurang mampu yang ada.
"Program ini diharapkan mampu menjangkau keluarga kurang mampu sehingga dapat mengurangi beban pokok dalam kehidupannya," katanya.
Menurutnya, efektifitas program raskin tersebut hanya dapat dicapai melalui koordinasi, singkronisasi, dan harmonisasi antar dinas, instansi dan lembaga terkait.
"Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun kelurahan. Dan koordinasi tersebut dapat dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian yang dilandasi dengan nilai dan pemahaman bahwa raskin adalah hak-hak fakir miskin," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014