Sumenep (Antara Jatim) - Lima calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, periode 2014-2019, dari kalangan perempuan gagal masuk "20 besar" dalam proses seleksi. "Nama-nama yang kami tetapkan sebagai '20 besar' itu memang tidak ada perempuannya. Semuanya laki-laki," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumenep 2014-2019, Ibnu Hajar, di Sumenep, Senin. Ia menjelaskan pihaknya menetapkan "20 besar" itu berdasarkan hasil akumulasi dari serangkaian tes bagi semua calon anggota KPU Sumenep, di antaranya tes tulis, tes kesehatan jasmani dan rohani, dan tes psikologi. "Calon anggota KPU Sumenep secara keseluruhan sebanyak 43 orang dan lima orang di antaranya perempuan. Hasil akumulasi dari serangkaian tes itu, lima calon perempuan tersebut memang tidak bisa masuk ke '20 besar'," ujarnya. Sebanyak 20 nama yang dinyatakan masuk "20 besar" itu akan mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara yang dijadwalkan pada 16-17 Mei. "Dari tes wawancara itu, kami akan menjaring 10 nama untuk diajukan ke KPU Jawa Timur. Tugas kami hanya pada penetapan 10 besar," ucapnya. Ibnu menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan nama-nama yang ditetapkan masuk 10 besar itu pada 19 Mei dan berkas administrasinya langsung dikirim ke KPU Jawa Timur. "Di KPU Jawa Timur, mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk disaring menjadi lima orang dengan nilai terbaik. Nantinya, lima nama itu yang akan ditetapkan sebagai anggota KPU Sumenep periode mendatang," katanya. Sejumlah calon yang masuk "20 besar" itu, di antaranya personel penyelenggara Pemilu 2014, yakni Ali Fikri, M Ilyas (keduanya komisioner KPU Sumenep), M Rifaie (Panwaslu Sumenep), dan Helmi Efendi (PPK Pragaan). (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014