Surabaya (Antara Jatim) - Calon presiden konvensi rakyat Isran Noor menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sulit, asalkan ada komitmen bersama. "Pemberantasan korupsi itu bukan sekadar menangkap orang, tapi pemberantasan korupsi itu bagaimana mencegah orang tidak melakukan korupsi," kata Isran Noor dalam rilisnya, Selasa. Ia mengatakan banyak bupati dan gubernur yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan kesalahan. Hal ini sangat disayangkan, kenapa KPK dan penegak hukum lainnya tidak menerapkan atau memberlakukan sistem upaya pencegahan supaya gubernur, walikota dan bupati tidak melakukan korupsi. "Kalau menangkap koruptor yang melakukan korupsi dan negara sempat rugi, ini bukan pemberantasan korupsi sesungguhnya," katanya. Menurut Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur ini, menghukum orang itu tidak mudah, karena kalau memghukum orang dengan hukuman yang tidak setimpal atau tidak sesuai dengan tindakannya, artinya menzalimi orang yang tidak berdosa. "Hindari negara yang zalim karena memberikan hukuman kepada orang tidak sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya," kata dia. Ia mencontohkan, Bupati Bantul Idham Samawi yang telah menjalankan dan melaksanakan tugasnya terkena kasus hukum, hanya karena persoalan administrasi. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini mengatakan untuk mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan bupati atau wali kota, APKASI akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPK, Selasa (6/5). "Saya tidak membela orang yang korupsi, tapi saya membela bupati dan kepala daerah supaya tidak korupsi. Untuk itu, APKASI kerja sama dengan KPK," kata Isran Noor. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014