Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengirim hasil rekapitulasi yang didapat dari form C-1 nonhologram Pemilu Legislatif ke KPU Pusat. Ketua KPU Surabaya Eko Waluyo, Selasa, mengatakan meski pihaknya telah mengirim form C-1 ke KPU Pusat, namun proses rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2014 hingga kini masih berlangsung di tingkat kelurahan. "Prosesnya, form c-1 itu discan untuk selanjutnya dikirim ke KPU Pusat," katanya. Menurut dia, proses pengiriman data rekap suara ini dilakukan di lantai 3 Kantor KPU Surabaya dengan dikawal puluhan petugas KPU Surabaya dalam kondisi steril. Ia mengatakan dalam ruangan tersebut tidak semua petugas diperbolehkan masuk ke dalam saat melakukan proses entri data form C-1 sebanyak 5.015 dari 31 kecamatan. Untuk memaksimalkan kinerja, kata dia, pihak KPU Surabaya sengaja menyewa setengah dari total 20 unit komputer yang digunakan, serta 4 unit mesin scanner milik KPU Kota Surabaya. Eko mengatakan proses pengiriman data rekapitulasi sementara ini terus dikebut, meski rekap hasil form C-1 berhologram masih di tingkat kelurahan, dan akan disetorkan ke kecamatan. "Rekapitulasi sementara ini memang kita kebut. Hal ini untuk mencegah keterlambatan proses rekapitulasi suara yang nantinya akan masuk ke KPU Surabaya pada 19-21 April mendatang," katanya. Eko Waluyo optimistis dengan proses rekapitulasi sementara ini tidak akan mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan. Meski demikian, pihaknya terus memantau proses rekapitulasi suara di tingkat bawah. "Justru yang kita khawatirkan banyak terjadi kesalahan murni dari human eror," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014