Bojonegoro (Antara Jatim) - Enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), akan melaksanakan pencoblosan ulang, disebabkan surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten daerah pemilihan (dapil) I tertukar dengan dapil lainnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bojonegoro Abdim Munif, Kamis, mengatakan, pencoblosan ulang di enam TPS di Kecamatan Kota tersebut atas intruksi KPU Pusat yang memperoleh laporan terjadinya kekeliruan surat suara caleg DPRD Kabupaten. Di enam TPS tersebut, katanya, permasalahannya hampir sama yakni pemilih menerima surat suara caleg bukan dapil I, tetapi surat suara dapil lainnya, sehingga batal mencoblos khusus caleg DPRD Kabupaten dapil setempat. "Rencananya di enam TPS itu akan melaksanakan pencoblosan ulang 13 April. Tapi pencoblosan ulang hanya khusus caleg DPRD Kabupaten dapil I," katanya, menegaskan. Ia menyebutkan enam TPS yang akan melaksanakan pencoblosan ulang yaitu TPS 14 di Desa Sukorejo, TPS 9 di Kelurahan Pacul, TPS 1 dan 6 di Desa Ledokkulon, TPS 5 Kelurahan Jetak dan TPS 13 Kelurahan Karangpacar, semuanya di Kecamatan Kota. "Kami kurang tahu penyebab tertukarnya surat suara enam TPS itu. Bisa saja kekeliruan terjadi di percetakan, di bagian distribusi atau bagian sortir," tuturnya. Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua PPS TPS 14 Desa Sukorejo, Chumaidi menjelaskan diketahuinya di TPS setempat terjadi surat suara yang tertukar ketika salah seorang pemilih yang juga anggota panwascam mencoblos. "Dia ketika akan mencoblos untuk surat suara caleg DPRD Kabupaten tidak menemukan caleg jagonya, sehingga kejadian itu dilaporkan petugas," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, katanya, diketahui di TPS setempat ada 25 surat suara caleg DPRD Kabupaten untuk dapil II yang diterima pemilih, sehingga pencoblosan surat suara caleg DPRD Kabupaten dapil I ditiadakan. "Pencoblosan surat suara caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi tetap berjalan, tanpa menyertakan surat suara caleg DPRD Kabupaten," ujarnya. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU, berbagai pihak terkait juga Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno, mengenai rencana pencoblosan ulang 13 April. "Kita sudah pastikan akan menggelar pencoblosan ulang. Agar pemilih datang kami akan menyedian berbagai hadiah," jelasnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014