Bojonegoro (Antara Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), akan melaksanakan pencoblosan secara bertahap pada pemilu 2014 dengan sistem panggil 15 pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 April. "Sistem pencoblosan secara bertahap sekali panggil 15 pemilih guna menjaga keamanan," kata Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Bojonegoro Koesdwiawanto Adi, Selasa. Dengan demikian, katanya, jika 15 pemilih sudah menyelesaikan pencoblosan dan sudah kembali ke ruangan masing-masing, maka petugas TPS akan memanggil 15 pemilih lainnya untuk datang ke TPS. "Begitu seterusnya. Sekali panggil datang ke TPS 15 pemilih," ucapnya. Ia menjelaskan TPS di lapas yang lokasinya di dalam kompleks lapas diketuai Didik yang juga karyawan lapas dibantu sejumlah napi dengan memperoleh penjagaan dua petugas kepolisian resor (polres) dan dua linmas. "Kami belum tahu apakah akan ada tambahan petugas dari polres," jelasnya. Sesuai data, katanya, penghuni lapas yang memiliki hak pilik sebanyak 259 napi dari 265 napi yang menjadi penghuni lapas. Napi yang memiliki hak pilih tersebut, katanya, sekitar 70 napi asal Surabaya, lainnya napi warga lokal dan napi asal beberapa kota di Jawa Tengah (Jateng). Ia merinci, lima napi tidak memiliki hak pilih karena masih di bawah umur, selain itu ada satu napi dari anggota polres yang juga tidak memiliki hak pilih. Secara teknis, katanya, napi yang berasal dari Surabaya, hanya memperoleh tiga surat suara yaitu surat suara DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi. "Tapi napi asal Bojonegoro memperoleh empat surat suara. Untuk surat suara DPRD Kabupaten, ya sesuai nama-nama calon legislatif (caleg) di daerah pemilihannya masing-masing," paparnya. Dimintai konfirmasi, seorang penghuni lapas yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mochtar Setijohadi, mengaku dirinya tidak akan mencoblos dalam pemilu 2014. "Saya golput. Tidak politik-politikan," ucap Mochtar, yang menjadi napi di lapas setempat karena terlibat kasus korupsi dana DPRD. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014