Malang (Antara Jatim) - Puluhan ribu mahasiswa dari luar Kota Malang, Jawa Timur, yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di kota itu terancam golput atau tidak bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Legislatif 2014, 9 April 2014. "Jumlah mahasiswa dari luar Kota Malang tidak hanya ribuan, tapi puluhan ribu. Namun, kalau mahasiswa dari luar ini tidak bisa mencoblos di Malang, pasti angka golongan putih (golput) akan semakin tinggi," tegas aktivis Aliansi Mahasiswa Antigolput (Amago) Ismail Namsa di sela-sela aksi di halaman Balai Kota Malang, Jumat. Ia mengemukakan hingga saat ini mahasiswa dari luar Malang masih belum mendapatkan kepastian mengenai hak pilihnya. Sebenarnya, mahasiswa pernah diberi rekomendasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mengurus proses keikutsertaan dalam pemilu. Hanya saja, katanya, faktanya, ketika datang ke kecamatan, mahasiswa justru merasa dipersulit. Padahal, informasi dari KPU mahasiswa hanya perlu membawa KTP dan kartu mahasiswa saja untuk mendapatkan formulir pindah coblos. Bahkan, lanjutnya, sejumlah mahasiswa pernah diintimidasi salah satu partai politik jika ingin menyampaikan hak pilihnya di Kota Malang. "Kami diminta untuk memilih salah satu parpol jika ingin ikut pemilu di Kota Malang," ujar Ismail. Ismail mengaku dirinya bersama mahasiswa lainnya mendatangi KPU, tapi belum juga ada kejelasan, artinya masih sibuk mengurus administrasinya untuk bisa mencoblos. Mahasiswa, tegasnya, dari manapun asalnya juga punya hak menggunakan hak suaranya, sebab mahasiswa dari luar Malang ini bukan anak tiri negeri ini. "Kami juga anak kandung Indonesia, sama seperti warga lainnya," tegasnya. Mahasiswa dari luar Malang tersebut tidak bisa kembali ke daerah asalnya pada saat pencoblosan karena berbagai alasan, di antaranya masih kuliah efektif dan biaya transportasi. "Kami berharap bisa menggunakan hak pilih kami di Malang dengan menggunakan KTP dan kartu mahasiswa kami, sebab kami tidak mau golput," tandasnya. Oleh karena itu, kata Ismail, pihaknya akan terus mendesak KPU, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) dan Wali Kota Malang Moch Anton agar mahasiswa dari luar Malang bisa menyalurkan hak pilihnya di kota ini. Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota Malang itu ditemui Asisten I Kota Malang, Handi. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU, Panwas dan kelurahan. Bagi mahasiswa dari luar Malang silahkan mengurus surat rekomendasi ke Kelurahan dengan rekomendasi RT/RW," kata Handi menjelaskan. Dengan surat rekomendasi dari kelurahan tersebut, ribuan mahasiswa dari luar yang kuliah di Malang bisa menggunakan hak pilihnya. "Tidak benar kalau kelurahan tidak memberikan surat rekomendasi keterangan domisili, semua mahasiswa di Malang bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat," tegasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014