Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), melaporkan Kepala Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Nuraini ke pemkab setempat, disebabkan terlibat dalam kampanye yang digelar PKPI di desanya, 25 Maret lalu.
"Keterlibatan Nuraini dalam kampanye PKPI kita laporkan ke pemkab. Soal sanksinya kita serahkan pemkab," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Rabu.
Ia menjelaskan sesuai keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang menggelar rapat hari ini kehadiran Nuraini dalam kampanye PKPI bukan tindak pidana pemilu.
Keputusan itu, menurut dia, mengacu UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Didalam pasal 86 ayat 2 huruf g dan h berisi panitia penyelenggara kampanye yang mengajak kades dalam kampanye pemilu masuk tindak pidana pemilu.
"Tapi yang bisa dijerat dengan tindak pidana pemilu penyelenggaranya bukan kades dengan catatan ada bukti yang berisi panitia penyelenggara mengajak kades," paparnya.
Oleh karena itu, katanya, panwaslu juga memintai keterangan kepada penanggung jawab kampanye pemilu PKPI di Desa Siwalan, yaitu caleg PKPI dapil setempat Ali Huda yang juga suami Nuraini.
"Tapi Ali Huda membantah telah mengajak kampanye Nuraini," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan panwaslu kesulitan memperoleh bukti bahwa kehadiran Nuraini dalam kampanye PKPI karena diajak Ali Huda.
Bahkan, katanya, petugas panwaslu di kecamatan dan desa juga tidak bisa membuktikan kehadiran Nuraini karena diajak Ali Huda.
"Meski demikian ada pelanggaran administrasi dalam kampanye PKPI karena melibatkan anak-anak," ujarnya.
Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi mengenai pelanggaran kampanye PKPI yang melibatkan anak-anak ke KPU.
Ia juga menambahkan panwaslu juga akan memintai keterangan Kaur Pemerintahan Desa Siwalan, M. Irwan yang juga berada di panggung kampanye PKPI bersama Nuraini.
"Dia (M. Irwan) sudah kita panggil sekali, tetapi tidak hadir, maka akan kita panggil lagi," jelasnya, sambil menunjukkan foto M. Irwan di atas panggung kampanye PKPI bersama dengan Nuraini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014